Janji Kadis PU Perbaiki Jalan Morodadi Tidak Terbukti

Jalan sirtu Morodadi

MOROTAI-PM.com, Sudah dua bulan, masyarakat Morodadi mempersoalkan proyek peningkatan jalan tanah ke sirtu yang dikerjakan oleh CV Melati Inda Puska. Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp 762 juta itu bermasalah dengan pekerjaan sirtunya misalnya saat hujan, sirtunya bercampur tanah.

Diduga, materialnya tidak seluruhnya menggunakan batu
melainkan dengan campuran tanah. Selain itu, masyarakat bisa celaka jika
melewati jalan itu karena selain licin, proses pekerjaan penggilingan
materialnya juga tidak merata bahkan di bagian pinggiran tidak dilakukan
finishing.

Hanya saja, beberapa waktu lalu, masalah proyek Morodadi itu
telah direspon oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abubakar A Rajak. Abubakar
berjanji akan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki jalan sirtu tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada kontraktor untuk
perbaiki sitru itu, saya juga sangat marah kepada operator yang mengerjakan
jalan itu, karena tidak meratakan material dipinggirnya, bahkan yang
bersangkutan sudah dipecat," ucap Abubakar beberapa waktu lalu.

Hanya saja, pernyataan Abubakar itu tidak pernah terbukti hingga kini. Hal ini dapat dilihat hingga Senin (9/03), proyek itu tidak dikerjakan oleh kontraktor. "Kalau janji itu harus ditetapi, sampe sekarang belum ada perbaiki dan kalau hujan jalan sirtu itu tetap becek," cetus Iksan warga setempat. (ota/red)

Komentar

Loading...