poskomalut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Utara, Naftali Gita meminta seluruh kepala desa mengelola 15 persen anggaran Dana Desa (DD) dengan baik.

Ia menekankan sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dalam program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Naftali menyebut, langkah itu perlu diambil menyusul kebijakan nasional mengenai distribusi 85 persen DD untuk program strategis nasional yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Naftali menerangkan, DD tidak dikurangi, tapi kebijakan pengalihan anggaran pemerintah pusat yang tujuannya sama untuk kepentingan masyarakat dan desa.

“Tentunya pengelolaan keuangan oleh koperasi namun akan kembali ke desa,” jelas Naftali kepada poskomalut.com di Tobelo, Senin (19/1/2026).

Untuk anggaran penggunaan 15 persen tersebut menunggu penyusunan APBDe. Pasalnya, ada delapan agenda prioritas yang disesuaikan dengan pagu anggaran desa.

Naftali menambahkan, untuk anggaran sisa sesuai dengan pagu anggaran, diatur berdasarkan Permendes Nomor 16 tahun 2025 yang mengacu pada prioritas pengunaan DD.

“Karena keterbatasan pagu anggaran, semua prioritas dikembalikan kepada desa untuk di musyawarahkan,” tambahnya.

Terkait Koperasi Merah Putih, Kadis DPMD menyebut pihaknya belum mengetahui regulasi terkait pelaksanaannya.

“Tentu pagu 80 persen yang masuk di koperasi akan dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Satgas Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” tukasnya.

Mag Fir
Editor