Kapolres Halsel: Pelaku Pembunuhan La Iki Akan Diproses

Proses penguburan La Iki di Desa Jikotamo Halsel

LABUHA-PM.com, Pelaku pembunuhan Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) dikuburkan di desa Jikotamo kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, jam 10.12 wit Rabu (13/05), di tempat pemakaman umum (TPU) .
Pemakaman dihadiri Kapolsek Obi IPDA Kristofel, Babinsa Serda Anyong W, keluarga pelaku beserta warga.

Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Halsel AKBP M Fhaisal Aris mengatakan, para pelaku pembunuhan La Iki akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. "Semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya dikonfirmasi via telpon genggamnya.

Sebelumnya, diketahui Korban pembunuhan Siswa SMK bernama La Iki (25) tewas di hakimi masa pada Selasa (12/05) malam pukul 22:36 wit di pantai Jikotamo Obi. (echa/red)

Komentar

Loading...