WEDA-PM.com, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Aswar Salim mengamuk di ruang rapat hingga membanting gelas, dan mic, Rabu (22/12/2021).
Politisi Partai Golkar itu mengamuk lantaran agenda rapat Badan Musyawarah (Bansmus) terkait dua buah rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, dan ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung usulan dari Pemda terlalu dipaksakan.
Menurut Aswar, pimpinan DPRD tidak berupaya untuk menyelesaikan agenda yang sudah pernah dibahas pada rapat Banmus sebelumnya, yaitu berkaitan dengan agenda reses. Pasalnya, hingga kini DPRD belum reses.
Aswar mengungkapkan, anggaran reses anggota DPRD tidak disetujui oleh Pemda, dan ini sangat fatal. Ia menegaskan, seluruh kegiatan DPRD harus disetujui oleh Pemda, bukan saja reses.
Aswar menyatakan, salah satu anggaran tidak disetujui pemda karena pimpinan DPRD lemah dalam menyikapi masalah tersebut.
Bagi Aswar, agenda reses harus diutamakan karena hal itu lebih penting, dan diatur dalam undang-undang, dan waktu reses tanggal 24. Lewat dari itu, sudah tidak bisa lagi dilakukan reses karena waktu sudah tidak bisa.
Ia menyampaikan, sampaikan dua ranperda yang akan dibahas tidak masuk dalam prolegda tahun ini. Hanya saja, dipaksakan harus masuk dan dibahas dalam waktu singkat ini.
“Perda itu harus dikaji dulu kalau hanya dibahas satu dua hari kemudian disahkan, ini juga perlu dipertanyakan,”ungkap Aswar.
Anggota DPRD dapil Weda ini meminta pimpinan untuk tidak menjadikan alasan sebagai kepentingan daerah. Itu kata Aswar, tidak bisa karena kepentingan daerah saat ini pimpinan tidak pernah memikirkan soal itu.
“Pimpinan DPRD tidak konsisten. Akibatnya, DPRD tidak punya marwa di hadapan pemda. Apalagi setiap kegiatan DPRD selalu mengeluh ke pemda,”bebernya.
“Tapi kalau ini kepentingan Pemda mereka hanya komunikasi lewat telepon saja satu-satu baku rebe kasana padahal nol semua,”sambung Aswar.
Aswar menyatakan, DPRD sudah tidak ada guna. Sebab, selama ini tidak bisa bersikeras dengan kebijakan Pemda.
“Lembaga ini punya harkat dan martabat itu tergantung pimpinan DPRD. Kalau pimpinan modelnya seperti ini kami tidak bisa buat apa-apa,”tegasnya.
Lanjutnya, DPRD setiap membuat kegiatan pimpinan DPRD harus lobi-lobi dulu, dan ini bukan pertama kali. Bahkan bimtek lalu terkait pendalaman APBD tahun 2022 saja tidak bisa dilaksanakan karena pemda tidak setuju.
“Saya harus bilang bahwa pembahasan APBD di akhir tahun 2021 kemarin itu hanya foya-foya karena kita tidak mengerti. Sebab setiap tahun regulasi pembahasan APBD itu terus berubah,” terangnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan