poskomalut, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara diduga memanipulasi hasil kelulusan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pasalnya satu dari dua nama aktif sebagai honorer di Kemenag Halteng sengaja dengan ditukar dengan peserta dari daerah lain.
Nama yang ditukar yakni Novi Rosmawati. Ia merupakan honorer yang mengabdi di Kemenag Halteng sejak 2013 hingga 2025.
Ia menaruh harapan besar lulus seleksi tahun ini dan mengabdi sebagai PPPK.
Kenyataannya Novi Rosmawati dinyatakan tidak lulus seleksi. Penyebabnya tak lain namanya ditukar dengan peserta lain.
“Saya honor sejak 2013 sampai 2025, masih aktif berkantor, tapi dinyatakan tidak lulus seleksi,” ujar Novi kepada poskomalut, Sabtu (20/9/2025).
Novi mengaku namanya sudah masuk dalam database BKN, masih aktif berkantor hingga sekarang. Ia mengaku merasa aneh, hasil seleksi namanya tidak tidak ada.
“Yang honor di Kemenag Halmahera Tengah hanya dua orang. Saya dan Marson Yulianus Badengo, anehnya hasil kelulusan nama saya tidak ada malah nama orang lain yaitu Ahmad Kofia,” bebernya.
Sementara, Ahmad Kofia sendiri berstatus pegawai honorer di Kemenag Halmahera Utara.
Novi meminta hasil kelulusan PPPK di Kemenag dicek kembali, karena tidak sesuai dengan aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Halteng belum bisa dimintai keterangan.


Tinggalkan Balasan