poskomalut, Polres Ternate terus mengusut perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang 57 calon jemaah haji dan umroh.

Kasus ini dilaporkan Direktur PT Beterevel Indonesia Perkasa, Nurlaili, melalui kuasa hukum Bahtiar Husni.

Terlapor merupakan Manager Operasional perusahaan, Asnawi Ibrahim.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin mengatakan, penyidik belum mengetahui keberadaan terlapor.

“Sementara saat ini terlapor atas nama Asnawi Ibrahim belum diketahui keberadaannya,” kata Bakry saat dikonfirmasi poskomalut, Jumat (8/5/2026).

Bakry menyebut, pelapor sudah dimintai keterangan.

“Kita sudah periksa Direktur PT Beterevel Indonesia Perkasa dan satu saksi lainnya,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ternate itu menegaskan, pekan depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan para agen.

Di antaranya Dian Hanafi, Sukmawati, dan Irma, serta para nasabah yang menyetorkan uang kepada agen.

“Pekan depan kami periksa agen dan para nasabah,” tandasnya.

Bakry menyatakan, perkara ini masih tahap penyelidikan.

Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status kasus selanjutnya.

“Masih penyelidikan dan nanti kami gelar baru tentukan status berikutnya,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor