poskomalut, Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menyisakan ironi di Kabupaten Pulau Morotai.

Sejumlah guru honorer SD, TK, dan PAUD mengaku belum menerima gaji sejak Januari hingga Mei 2026, meski tetap mengajar.

Para guru ini rata-rata sudah mengabdi lebih dari lima tahun. Namun di 2026, mereka tak lagi diberi SK honorer maupun gaji oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Morotai.

“Mengajar dari Januari sampai Mei ini tidak ada gaji. Padahal 2025 lalu gaji masih dari Dinas Pendidikan. Kalau tidak mengajar takut dicoret dari PPPK Paruh Waktu, karena rata-rata yang honor tanpa digaji ini statusnya paruh waktu,” ungkap salah satu guru honorer, Sabtu (3/5/2026).

Takut Dicoret PPPK, Tetap Mengajar Tanpa Kepastian

Ia menjelaskan, meski pemerintah pusat menghapus tenaga honorer, status guru harus dipertimbangkan. Morotai masih kekurangan guru ASN di tingkat SD, TK, dan PAUD.

“Dinas mestinya punya data guru yang sudah PPPK dan guru honorer paruh waktu. Karena yang paruh waktu itu sampai sekarang masih mengajar walaupun tidak ada SK honorer,” terangnya.

Menurut dia, Dikbud harus memetakan status guru. Ada sekolah yang kosong guru ASN dan hanya jalan karena guru honorer.

“Untung ada guru honorer sehingga sekolah bisa berjalan. Ada TK/PAUD yang tidak ada guru berstatus ASN sama sekali,” cetusnya.

Desak Bupati Evaluasi Kadikbud

Ia meminta Bupati Pulau Morotai mengevaluasi Kepala Dikbud beserta jajaran Kabid.

“Bagaimana mungkin dinas tidak tahu jumlah guru ASN maupun honorer? Bagaimana pula masa depan anak-anak jika sekolah tanpa guru?” tegasnya.

Hingga berita ini tayang, Kepala Dikbud Morotai, Ansar Tibu belum berhasil dikonfirmasi.