poskomalut, Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kepung kantor cabang PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Massa aksi mengungkapkan ada dugaan temuan kerugian negara sebesar Rp719 miliar berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang belum diselesaikan.
Koordinator aksi, Rifan Fadli menyampaikan, kedatangan mereka untuk mendesak pertanggungjawaban atas sejumlah persoalan serius yang melibatkan anak usaha PT ANTAM.
“Kami datang untuk mempertegas adanya dugaan penyerobotan hutan lindung yang dilakukan PT Sumber Daya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo di Halmahera Timur,” kata Rifan kepada, Kamis (30/4/2026).
Selain itu, massa juga menyoroti proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Feni diduga menimbulkan kerugian negara.
Pembangunan PLTU untuk smelter tersebut juga menyeret PT PLN (Persero) dalam kerugian negara dengan jumlah besar.
“Kerugian negara Rp719 miliar ini harus segera dituntaskan. Kami mendesak Direktur Pusat ANTAM segera mencopot seluruh jajaran manajemen, baik di Manado maupun di Halmahera Timur,” pintanya.
Massa aksi juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bertindak tegas terhadap PT Sumber Daya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo, jika terbukti masih beroperasi di kawasan hutan lindung.
Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memeriksa pimpinan kedua perusahaan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan berdasarkan temuan BPK.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak ANTAM belum membuahkan hasil.
Petugas keamanan (security) di lokasi menyarankan awak media untuk menghubungi perwakilan manajemen di Ternate.
Namun, disebutkan bahwa manajer terkait sedang berada di Buli, Halmahera Timur, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.


Tinggalkan Balasan