poskomalut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melantik Jendra Firdaus sebagai Aspidsus Kejati Malut dan Rahmat, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Pelantikan berlangsung di Aula Falalamo Kejati Maluku Utara, Selasa (28/4/2026).

‎Sufari menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan semata.

Tapi, momentum penting untuk menegaskan tanggung jawab moral, profesional dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah memimpin di tempat tugas baru.

‎“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan,” kata Kajati.

‎Sufari menekankan, kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, 2 September 2025.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra dan marwah institusi, sekaligus mendorong seluruh jajaran bekerja secara optimal, profesional, dan berintegritas.

‎Sufari menambahkan, komitmen Kejati Maluku Utara dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan enam area perubahan. Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta kualitas pelayanan publik.

Mag Fir
Editor