poskomalut, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru, Jendra Firdaus, pasang target tinggi usai dilantik Selasa (28/4/2026).

Firdaus berambisi menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Malut.

Ia menyebut komitmen ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kejati Malut, Sufari.

“Seperti yang disampaikan Kajati, kita harus menjaga integritas. Target-target yang sudah ditetapkan harus segera saya tuntaskan, tidak boleh berlarut-larut. Saat ini, penanganan perkara dituntut profesional,” kata Jendra.

Jendra menekankan pentingnya ketelitian menentukan subjek hukum. Menurutnya, seseorang yang diproses harus benar-benar memenuhi unsur pidana.

“Kita harus memperhitungkan subjeknya. Subjek ini benar-benar orang yang dianggap melakukan kejahatan, bukan sekadar asumsi. Saya juga harus berhati-hati, apalagi saat ini berlaku KUHP baru dalam penanganan korupsi,” jelasnya.

Untuk memastikan komitmen tersebut tercapai, ia akan membangun konsolidasi internal dan petakan kasus prioritas untuk dituntaskan.

“Besok paling cepat saya lakukan konsolidasi, kemudian menentukan apa yang menjadi prioritas. Saya mengikuti arahan Kajati,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah perkara dugaan korupsi saat ini ditangani Kejati Malut, di antaranya:

Kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, dugaan korupsi anggaran bansos Rp4,8 miliar di Setda Kota Tidore Kepulauan.

Dugaan korupsi dana hibah di Universitas Nurul Hasan, Halmahera Selatan (tahap penyelidikan).

Dugaan korupsi anggaran pasar murah di Disperindag Provinsi Maluku Utara. Dan, dugaan korupsi proyek pekerjaan pengawasan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Mag Fir
Editor