poskomalut, Polres Halmahera Tengah (Halteng) usut kasus dugaan keracunan karyawan PT Temporess International Divelery (TID).

Sebanyak 69 karyawan PT TID dilaporkan mengalami gejala keracunan massal setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pihak perusahaan di area Kilo Meter 9 pada Sabtu, 2 April 2026

Dari 69 karyawan tersebut, 49 karyawan sudah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sagea. Sementara 20 orang lainnya ditangani tim medis internal PT TID.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto menyatakan, pihak sudah meminta keterangan para korban (karyawan).

“Kami sedang meminta klarifikasi dari karyawan terkait masalah tersebut,” kata Fiat saat terkonfirmasi dari media ini, Selasa (5/6/2026).

Lebih lanjut Fiat menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak perusahan untuk dimimtai keterangan.

“Untuk pihak perusahaan kami akan mintai klarifikasi dan sementara masih penyelidikan,” pungkasnya.

Reaksi keracunan dilaporkan tidak muncul secara serentak, melainkan baru dirasakan para karyawan keesokan paginya.

Mag Fir
Editor