KPK Didesak Lidik Proyek Kantor Bupati

Kantor Bupati Pulau Morotai

MOROTAI-PM.com, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melidik proyek pembangunan
kantor Bupati Morotai (Eks kantor DPRD). Pasalnya, sejumlah infrastrukur yang
baru dibangun mulai dari tahun 2015 itu sudah rusak.

Proyek
kantor bupati yang bermasalah itu, misalnya sejumlah bangunan didalam sudah terpisah
antara dinding dan tiang, plafon dan profil gypsun disejumlah tempat sudah
jatuh, pemasangan lampu kantor bupati tidak sesuai.

“Ada
masalah pada proyek kantor bupati, misalnya disejumlah ruangan plafonnya rusak,
terdapat profil gypsun yang sudah rusak, banyak sekali lampu yang tidak
terpasang, hampir semua bangunan retak, yang parahnya lagi sejumlah titik
antara dinding dan tiang lepas,” ungkap aktivis penggiat anti korupsi, Djasmin
Adam pada Posko Malut, Rabu (30/10).

Menurutnya,
dinding bangunan lepas itu bukan sesuatu yang dianggap remeh. Sebab, itu
terkait dengan konstruksi bangunan dan bisa membahayakan pegawai yang
beraktifitas di kantor tersebut.

"KPK
harus lidik proyek ini, karena ada masalah. Bayangkan bangunan baru tapi ada
bangunan yang sudah berpisah antara dinding dan tiang, ini kan ada yang tak
beres, kalau gempa bisa dindingnya lepas dan berbahaya untuk orang orang yang
beraktifitas didalamnya," sebut Djasmin

Apalagi
kata Djasmin, proyek itu dikerjakan dalam beberapa tahap dan juga dikerjakan
oleh sejumlah kontraktor. Dengan demikian, masalah itu harus diselesaikan.

Sementara
Kadis PU Pulau Morotai, Abubakar A Rajak ketika dikonfirmasi terkait proyek
pekerjaan kantor Bupati. Dirinya hanya mengatakan bahwa proyek itu dikerjakan
bukan dijamannya. Namun, Abubakar mengakui, bahwa proyek itu bermasalah.

"Ini retak bukan sadiki, dulu dia pe pafing
dan plafon jatuh, karena kayunya muda kayu masih manta, di keuangan itu jatuh
untung dong lari cepat, yang dinding lepas itu seharusnya dulu kerjanya
angkernya harus bagus," akuinya. (ota/red)

Komentar

Loading...