KPU Halut Tetapkan DPS 140.882 Pemilih
TOBELO-pm.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan bupati 2024, Minggu (11/08/2024).
Devisi Data KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono mengatakan, DPS ditetapkan berjumlah 140.882 pemilih.
Rincian jumlah DPS terdiri dari laki-laki 71.0888 pemilih. Sedangkan perempuan dan jumlah TPS reguler khusus 1. Jumlah keseluruhan 351 TPS.
Rekapitulasi DPS ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mempersiapkan Pilkada 2024. KPU akan terus memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar.
“Kami pun berharap dengan adanya penetapan TPS dalam proses tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses,” ujaranya.
Lanjutnya, dari 17 kecamatan ditemukan sebanyak 2.357 pemilih yang belum terdaftar. Sambungnya Sofriando, sebenarnya terdapat 4000 pemilih, namun KPU yang sudah sandingkan data dengan Sidali dan direkomendasikan semua sudah masuk dalam daftar pemilihan.
Bahwa kurang lebih 500 pemilih yang tidak ada di KPU maupun di Sidali pun tidak ada. Artinya dalam pendekatan regulasi mereka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, sehingga kami tidak masukkan sebagai pemilih. Oleh karena itu, KPU telah mengakomodir dan yang sementara di DPS 140.882 pemilih dan sudah pleno penetapan DPS," pungkasnya.
Komentar