Mencuat Dugaan Oknum Pejabat Berbisnis dengan Pemprov Malut

Ilustrasi social media. Istimewa.

SOFIFI-pm.com, Oknum pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi diduga menyulap anggaran media yang melekat di Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Malut.

Jurus yang dipakai adalah menerbitkan jasa media online untuk meraup pundi-pundi di internal Pemprov Malut.

Media online plat merah itu dinamai Mega Sofifi.com. Kuat dugaan kepemilikan jasa publikasi online di bawah PT Sindo Media Production itu kepunyaan Karo Adpim Setda Malut, Rahwan K Suamba.

Parahnya lagi, Mega Sofifi diduga mempekerjakan tenaga jurnalis bukan kalangan profesional, namun ASN maupun honorer di Biro Adpim.

Iformasi dihimpun media ini, setiap urusan kerja sama publikasi dengan pihak eksternal atau media konfensional non pemerintah, Mega Sofifi pun mendapat jatah anggaran.

Dalam satu tahun anggaran, Mega Sofifi ditaksir meraup keuntungan bisnis terselubung itu. Praktek itu diduga berjalan mulus sejak Tiga tahun terakhir. Bahkan, 2024 Mega Sofifi diduga kembali mandapat kesepakatan kerja sama dengan nilai sama.

Praktek ini kemudian mendapat sorotan dari praktisi hukum Agus R Tampilang. Ia mengatakan, jika benar media tersebut milik Karo Adpim, maka Rawhwan sudah menyalahi ketentuan yang mengatur larangan ASN berbisnis.

Fatalnya lagi, Rahwan yang notabene ASN di Pemprov Malut mangatur siasat untuk berbisnis dengan pemerintah.

“Jika benar, itu sebarnya tidak boleh. Dia kan pejabat kenapa berbisnis dengan pemerintah?,” tanya agus.

Kata dia, Maluku Utara saat ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pengelolaan keuangan daerah sangat amburadul. Seperti dugaan yang dilakukan Rahwan.

Menurutnya, Plt Gubernur M Al Yasin Ali harus mengevaluasi Rahwan K Suamba dari jabatannya. Jika dirinya bebas melegetimasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan pihak eksternal pemerintah.

“Anggaran media yang selama ini diraup harus dilidik penegak hukum. Karena memang jelas tidak bisa. Kan tidak bisa pemerintah berbisnis dengan pemerintah,” tandas Agus, Selasa 17 Januari 2024.

Terpisah, Karo Adpim Setda Malut, Rahwan K Suamba dikonfirmasi menampik informasi tersebut. Ia lantas mempertanyakan dugaan kepimilikan media Mega Sofifi.

Rahwan mengatakan, semua media post liputan Sofifi adalah mitra. Namun, kata mantan Plt Kepala Disarpus Malut itu, urusan kerja sama tergantung siapa punya komunikasi baik dengan kepala bagian di bidang kehumasan.

“Dasar kepemilikan dimana? Semua media adalah mitra bagi yang melakukan liputan Sofifi. Humas menjadi mitra media apa saja termasuk. Yang penting bangun komunikasi baik dengan Kabag yang membidangi,” ujarnya kepada poskomalut.com, via pesan WhatsApp, Rabu (17/1/2024).

Komentar

Loading...