MABA-pm.com, Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Maluku Utara ke XXVII di Halmahera Timur resmi dibuka.
Pembukaan yang berlangsung meria itu bertempat di Masjid Agung Iqra, Kota Maba, Kamis (15/06/2023) malam.
Sekertaris Daerah Provinsi Samsuddin A. Kadir yang mewakili Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan STQ tingkat provinsi ini adalah agenda rutin tahunan untuk menyeleksi, mempersiapkan, membina dan memantapkan kesiapan peserta tingkat Provinsi Maluku Utara menuju STQ Nasional.
Event ini bukan juga sekedar ajang kompetisi semata, namun hakekatnya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan ini, menjadi sumber kesadaran bagi peningkatan komitmen umat, khususnya bagi generasi muda untuk membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an.
“Saya percaya dalam pelaksanaan STQ ini, semua peserta yang telah berjuang beberapa saat lalu di tingkat Kabupaten dan kota telah siap berlomba dan kali ini akan berusaha memberikan yang terbaik demi mengharumkan nama masing-masing daerah perwakilannya,” ujarnya saat membuka dengan resmi perayaan event religi tersebut.
Orang nomor tiga di Pemprov Malut itu menambahkan, para dewan hakim telah bersiap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai porsinya masing-masing.
Pelantikan dewan hakim dan panitera STQ beberapa waktu lalu adalah sebuah kepercayaan dalam mengemban tugas dan amanah yang merupakan salah satu kewajiban dan syarat untuk memasuki penyelenggaraan STQ nanti.
Para dewan hakim yang hadir saat ini adalah para dewan hakim yang sudah sering menjadi dewan hakim disetiap lomba namun dalam kesempatan ini penting sekali untuk mengingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan penilaian, dewan hakim harus mengacu dan menjunjung tinggi kode etik dewan hakim.
“Karena dalam penilaian, dewan hakim sangat penting memegang teguh kode etik dewan hakim sebagaimana sudah tertuang didalam peraturan menteri agama,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Samsudin, STQ ini merupakan bentuk syiar agama dalam mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. maka, Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dan seluruh masyarakat di Maluku Utara, Khususnya di kabupaten Halmahera Timur akan semakin memahami isi yang terkandung di dalam Al-Quran dan diamalkan di dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan STQ, mari bumikan Al-Quran di Bumi Rempah-rempah ini, demi mempertebal keimanan dan keislaman kita, serta keberkahan dan keselamatan kita bersama,” harapnya.
Untuk diketahui, tema yang diangkat pada STQH ke XXVII yakni “Melalui Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Kita Bentuk Generasi Beriman, Bertaqwa, dan Bangun Generasi Berakhlakul Karimah Menuju Maluku Utara Yang Sejahtera”.
Untuk cabang dan golongan musabaqoh yang diperlombakan dalam STQH tersebut, sebanyak 3 (tiga) Cabang dan 9 (sembilan) Golongan yang terdiri dari, Cabang Tilawatil Qur’an dengan golongan anak-anak putra putri, dan golongan Dewasa putra putri.
Cabang Hafalan Qur’an dengan golongan hafalan 1 Juz dan Tilawah, golongan 5 Juz dan Tilawah, dan golongan 10,20, dan 30 Juz dan Cabang Hafalan Hadist, dengan golongan hafalan 100 Hadits dengan sanad dan hafalan 500 Hadits tanpa sanad.
STQH ke XXVII tahun 2023 ini, telah diikuti oleh 10 Kabupaten Kota dengan total sebanyak 132 orang terdiri dari, Kota Ternate 17 peserta, Kota Tidore Kepulauan 18 peserta, Halbar 12 peserta, Halteng 14 peserta, Haltim 18 peserta, Halut 11 peserta, Halsel 14 peserta, Kepulauan Sula 10 peserta, Pulau Morotai 10 peserta, Pulau Taliabu 8 peserta.
Tinggalkan Balasan