WEDA-PM.com, Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Nuryadin Ahmad, berkeyakinan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak akan selesai sepanjang batas wilayah Halteng-Haltim belum tuntas.

Untuk itu, Pemkab Halteng harus mengambil langka taktis meyakinkan pemerintah pusat (Pempus) terkait sejumlah syarat yang belum terpenuhi dalam revisi RTRW Halteng. Salah satunya adalah tapal batas Halteng dan Haltim.

Nuryadin menyatakan, secara hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 84 tahun 2018 sudah menegaskan batas administrasi wilayah Halteng secara defenitif yang secara sepihak Permendagri tersebut telah mencaplok wilayah Halteng kurang lebih 2000 hektar.

Sementara dalam ranperda RTRW Halteng masih menggunakan batas Halteng-Haltim yang masih bersifat Indikatif sebagaimana yang termuat dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah.

“Ini persoalan sangat krusial yang harus diseriusi, karena tata batas wilayah administrasi pemerintahan adalah syarat mutlak dalam penyusunan RTRW,” kata Nuryadin Ahmad, Jumat (7/1/2022).

“Saya berkeyakinan bahwa sepanjang tapal batas wilayah Halteng Haltim belum ada kesepakatan, maka sepanjang itu RTRW kita tidak akan selesai,” sambung mantan ketua DPRD ini

Nuryadin menegaskan, di akhir tahun masa pemerintahan bupati Edi Langkara dan Wabup Abdul Rahim Odeyani, masalah RTRW harus diselesaikan, terutama batas wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

“Saran saya kepada Pemda Halteng kalau kita tidak setuju dengan Permendagri 84, Pemda harus menghadap Kemendagri untuk memprotes Kepmen tersebut,”pungkasnya.

Permendagri tersebut Menurut Nuryadin, sangat merugikan Halmahera Tengah. Akan tetapi kalau tidak ada langka strategis lainya, maka harus menerima fakta hukum.

“Jadi, soal tapal batas ini penting diseriusi, termasuk juga dengan wacana pencaplokan pulau Sain oleh Pemerintah Raja Ampat,”ujar politisi PDI Perjuangan ini.

“Saya sampaikan ini penting karena RTRW ini adalah identitas wilayah kita sehingga pemda harus membela dan mempertahankan itu semua,” tambahnya.