Pemda Dinilai Gagal Rancang Infrastruktur di Morotai

Akademsi Unipas Morotai Sarman Sibua

MOROTAI-PM.com, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Sarman Sibua, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai gagal merancang model pembangunan infrastruktur di Morotai. Kegagalan ini terlihat jelas di depan mata, misalnya sejumlah infrastruktur tidak berjalan mulus lantaran bermasalah dengan lahan.

“Kasus proyek  pembangunan pekuburan umum  yang dibangun pada tahun 2018 di Desa Sangowo kecamatan Morotai Timur (Mortim). Proyek tersebut sebagian sudah dikerjakan. Namun, lahannya hingga tahun 2020 ini belum diselesaikan oleh bagian Pemerintahan Pemkab Morotai. Akibatnya, pemilik lahan langsung melakukan pemboikotan terhadap proyek tersebut. Selain itu, proyek itu juga ditolak keras oleh masyarakat Mortim lantaran tidak layak karena pembangunan pekuburannya diatas bebatuan,” ungkap Sarman pada Posko Malut, Selasa (3/03/2020).

Menurutnya, pekuburan umum yang terletak di
kilo 3, Desa Daruba kecamatan Morsel dimana, baru sekitar 2 tahun, pekuburan
itu sudah dipindahkan ke tempat lain. Pada kasus yang terakhir dan ramai
diperbincangkan oleh masyarakat Morotai adalah masalah pembangunan proyek lahan
Unipas Morotai yang dianggarkan melalui sistem Multuyears selama 3 tahun dengan
nilai anggaran Rp 24 miliar lebih.

Proyek iini, lanjutnya, sudah harus dikerjakan
di tahun 2019, hanya saja, proyek itu terhenti. Diduga kuat, proyek itu tidak
bisa dikerjakan lantaran masalah lahan masyarakat yang belum dibebaskan oleh
Pemda Morotai.

"Ada sejumlah kasus yang nyata dan
menjadi wacana publik Morotai hari ini, soal proyek maupun lahan, pada kasus
pekuburan di Mortim, lahan yang jadi masalah, bahkan proyeknya belum selesai
dan terpaksa dihentikan, karena proyek kubur itu tidak tercatat di asset
daerah, lagi lagi masalah lahan, begitu juga pembangunan Unipas, proyek itu
jalan di tempat karena terkait belum dilakukan pembebasan lahan," urai Sarman.

Dalam kasus itu kata Dia, terdapat dua hal
yang menjadi sorotannya, pertama rancangan daerah yang gagal, kedua adalah
ketika lahan bermasalah, tetapi dinas terkait misalnya Dinas Pekerjaan Umum
(PU) dan Unil Layanan Pengadaan (ULP) berani melakukan tender.

"Seharusnya sebelum dianggarkan proyek
pembangunan Unipas, Pemda Morotai sudah harus memastikan lahannya sudah selesai
dibebaskan, sementara Dinas PU juga mengetahui lahan bermasalah kok berani
melakukan tender, ada apa ini, ini yang saya sebut Pemda gagal merancang
pembangunan Morotai," katanya.

Sudah dipastikan, jika model rancangan ini tetap dipaksakan, maka akan ada masalah dikemudian hari. Buktinya, pekuburan sangowo sudah dihentikan pekerjaannya bahkan pencairan anggarannya juga sudah dihentikan oleh Disperkim Morotai. Bahkan, rentan dengan masalah hukum. (ota/red)

Komentar

Loading...