Pemda Halut Bersama Tim GTRA Bantu Warga Tuntaskan Kepimilikan Tanah

Pemerimtah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengadakan rapat bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

TOBELO-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara terus berupaya membantu warga mengatasi masalah hal kepemilikan tanah.

Salah satu bentuk upaya tersebut saat Pemda Haltu mengadakan rapat bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ballroom Hotel Marahai Park, Kota Tobelo, Rabu (15/08/24).

Asisten III Pemda Halut, Samud Taha menyampaikan, reforma agraria merupakan bagian dari strategi dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi. Juga meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Dari distribusi dokumen kepemilikan tanah diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.

Mengingat potensi sumber daya alam kabupaten sangat penting untuk menyukseskan program reforma agraria.

“Harapan kami, dengan adanya kerja sama dan memiliki komitmen dari semua pihak dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lebih khusunya di Halmahera Utara,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Muhamad Imron mengatakan, keterlibatan dari berbagai pihak sangat penting, sehinga dapat menghadirkan solusi bagi masyarakat yang bermasalah dengan kepimilikan tanah.

“Untuk itu, pentingnya kerja sama dan memiliki peran penting oleh piham stakkeholder demi adanya kesejahteraan masyarakat yang lebih khususnya di Halmahera Utara,” katanya.

Komentar

Loading...