Pemda Morotai Defisit Rp 105 M

MOROTAI-PM.com, Ditahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mengalami devisit senilai Rp. 105 miliar. Devisit ini karena diduga sistem pengelolaan beranggaran tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan, disinyalir, sejumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) milik para ASN dipangkas dan belum dibayarkan lantaran bermasalah dengan devisit tersebut.

Adanya devisit itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Muhammad Maaruf Kharie. Kepada awak media, Sekda yang biasa dipanggil Asep itu mengaku,  devisit senilai Rp. 100 miliar lebih itu terjadi pada sumber pendapatan daerah mandek. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemprov Malut yang hingga kini belum diserahkan.

"Itu menyangkut dengan pendapatan, jadi
tahun lalu itu provinsi menjanjikan dana hibah Rp 30 miliar dan Rp 40 miliar
jadi total Rp 80 miliar, ditambah PAD yang tidak capai target kurang lebih Rp
20 miliar, tapi itu kan di APBD-Perubahan jadi sudah disesuaikan, dan sekarang
sudah bersih, bahkan masuk 2020 sudah 0 persen. Dan sebetulnya devisit kan
bukan dosa, selama masih dalam ambang batas kewajaran," akuinya.

Asep sendiri tidak tahu alasan yang mendasar
dari pihak Pemprov Malut, sehingga dana tersebut tidak diserahkan. Bahkan,
Maruf pesimis jika pihak Pemprov masih mau membayar dana tersebut.

"Biasa janji politik, harusnya (dibayar), tetapi dasar hukum kita untuk menagih itu juga agak susah, makanya kita mengalah saja. Provinsi ini kan punya apa di Morotai kan kurang, dan bukan hanya itu hampir di semua aspek kurang juga. Jadi saya pesimis kalau mereka masih kasih," pungkasnya. (ota/red)

Komentar

Loading...