Pemprov Malut Tambahan Tiga OPD, Humas Berubah jadi Biro Administrasi Pimpinan

Sekprov Sampaikan Ranperda Susunan dan OPD baru

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menambah tiga organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Usulan tambahan tiga OPD baru tersebut berdasarkan  ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan  OPD yang disampaikan oleh gubernur yang diwakili sekda Samsuddin A Kadir  dalam paripurna  yang dipimpin wakil ketua DPRD Rahmi Husen pada Sabtu (28/11).

Dalam Ranperda tersebut ada penambahan dua badan yakni badan perbatasan dan badan pendapatan daerah. Namun, selanjutnya akan diatur  dalam peraturan gubernur (Pergub) ada penyesuaian sehingga bertambah satu biro yakni biro administrasi pembangunan dan nomenklator biro Humas Protokol kerja sama dan komunikasi publik (PKKP) berubah menjadi biro administrasi pimpinan.

Usai paripurna PLH Karo  Organisasi  Setda Provinsi Abdullah Hi. M Saleh mengatakan, penyampaian ranperda tentang penataan struktur OPD untuk membentuk badan pendapatan daerah  dan Badan pengelola perbatasan daerah.

Diakuinya memang tahapan awal sudah dilakukan yaitu penandatanganan berita acara persetujuan pembahasan Ranperda penataan perangkat daerah  dan akhirnya sudah penyampaian penjelasan ranperda oleh gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh sekda.

Menurutnya, pembentukan perbatasan karena amanah Permendagri nomor 140 tahun 2017 dan juga surat badan nasional pengelolah perbatasan kepada gubernur bupati dan walikota untuk membentuk badan pengelolah  perbatasan di masing- masing daerah.ada kurang lebih 22 Provinsi yang  berbatasan dengan daerah lain mapun kabupaten/kota yang itu sesuai Permendagri harus dibentuk badan perbatasan.

Selanjutnya untuk badan pendapatan karena ketika penggambungan dalam hal ini di  BPKAD  optimalisasi pendapatan belum terlalu signifikan karena itu untuk pertimbangan bagimana untuk meningkatkan pendapatan daerah pemerintah Provinsi melihat perlu ada pemisahan urusan pemerintahan dibidang keuangan",pendapatan yang selama ini melekat di BPKAD ini harus terpisah sehingga siapapun yang akan menjadi kepada badan dia lebih fokus untuk bagaimana memungut dan mencari sumber - sumber pendapatan daerah," jelasnya.

Tidak hanya itu,lanjut Abdullah struktur OPD di sekretariat daerah (Setda) Provinsi pun ada penyesuaian - penyesian dan dengan adanya perda ini nantinya ada dampak yang ditimbulkan karena perlu penyesian beberapa perangkat daerah.tentunya dalam perancangan Pergub nanti tentang penataan OPD ada dinas  dan badan tertentu yang ada penyesuaian dengan Pergub tersebut.

untuk itu ada sebagian tugas dari biro Humas Protokol kerja sama kerja sama dan komunikasi publik  (PKKP) dikembalikan ke Kominfo  karena ada perubahan nomenklator biro Humas PKKP menjadi biro administrasi pimpinan ," jadi fungsi kehumasan dan protokol dia berada di biro administrasi pimpinan"katanya.

dijelaskan,biro Humas PKKP bukan hilang tetapi hanya perubahan nomenklator karena disesuaikan dengan Permendagri terkait dengan fungsi dan tugas  dari sekretariat daerah kemudian nanti ada tambahan biro administrasi pembangunan.

karena itu dari 9 biro yang ada di Setda Provinsi biro Humas PKKP akan berubah nomenklator menjadi biro administrasi pimpinan ,fungsi kehumasan dan ke protokokeran ada di biro administrasi pimpinan ,sehingga  biro bertambah satu, di sekretariat daerah, bertambah dua badan dan nomenklator Humas berubah",jadi misalnya bagian perbatasan yang melekat di  biro pemerintahan ini  nanti dia kaluar,bagian kerja sama yang melekat di  biro Humas nanti dia masuk ke biro pemerintahan jadi ada penyesuaian - penyesuaian",terangnya.

Olehnya itu,biro yang sementara ini 8 nanti kedepan menjadi 9 biro di sekretariat daerah Provinsi Maluku Utara sedangkan badan  bertambah dua badan yang terdiri dari satu badan  perbatasan dan badan pendapatan yang terjadi pemisahan dari BPKAD sehingga dari 8 badan dilingkup Provinsi bertambah dua badan maka menjadi 10 badan di Provinsi Maluku Utara. (iel/red)

Komentar

Loading...