Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Tikep Rp 1,6 Miliar Belum Bernomor Polisi

Salah satu kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD yang dibelanjakan menggunakan uang Rakyat

TIDORE-PM.com, Mobil Dinas (Mobdin) tiga unsure Pimpinan DPRD kota Tidore Kepulauan, yang dibelanjakan jelang akhir Tahun 2019 lalu senilai Rp 1,6 Milliar sampai hari ini belum memiliki nomor kendaraan dari Kepolisian, sehingga masih menggunakan nomor sementara dari pihak Diller setempat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD kota Tidore Wisnu Sudarmanto kepada posko malut ketika dikonfirmasi menjelaskan, belum digunakannya ketiga kendaraan dinas milik tiga unsure pimpinan diantaranta ketua DPRD Ahmad Ishak, Wakil Ketua Mochtar Djumati dan Wakil Ketua Ratna Namsa yang tiba sejak November tahun lalu, karena masih dalam pengurusan. "Kami sudah usulkan nomor polisi ke pihak Samsat dan Dirlantas hanya saja masih dalam proses,’’ kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sedianya pengurusan Mobdin unsure pimpinan ini sudah selesai hanya saja terjadi perubahan penggunaaan kode dari TK ke BP, sehingga diubah lagi namun untuk angka tetap sama bagi ketiganya yakni angka 3 untuk ketua DPRD, 7 dan 8 untuk kedua Wakil Ketua, usulan ini juga sesuai dengan peraturan Wali Kota kepulauan nomor 3 tahun 2017 tanggal 5 januari 2017 tentang tanda nomor kendaraan khusus.

Untuk diketahui, Tiga kendaraan yang dibelanjakan menggunakan uang Rakyat senilai Rp 1,6 Milliar ini dibagi untuk ketiga pimpinan DPRD sebagai kendaraan operasional Dinas, dengan taksiran harga masing-masing diatas Rp 500 jutaan dengan jenis Toyota Fortuner dengan bahan bakar Solar untuk Ketua Ahmad Ishak, Honda CRVT 1.5 Prestige bahan bakar bensin untuk Wakil Ketua Mochtar Djumati dan Ratna Namsa. (mdm/red)

Komentar

Loading...