PMII Tolak RUU Pertanahan

Aksi PMII Tolak RUU Pertanahan

[pl_row]
[pl_col col=12]
[pl_text]

TERNATE-PM.com, Puluhan Mahasiswa yang
tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam atau (PMII) Komisaris Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Ternate, menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, 23 September 2019.

Membawa spanduk serta mobil
Sound Sistem, massa aksi masuk kedalam halaman kantor DPRD dan melakukan aksi
mengutuk lembaga legislatif yang telah merestui pembentukan RUU yang di gagas
oleh Pemerintahan Jokowi.

Menurut massa aksi, Rancangan UU Pertanahan yang bakal disahkan tidak akan menyelesaikan akar konflik agraria di Indonesia, dan hanya menimbulkan masalah yang akan bernuansa pada konflik.

"Kebijakan kontroversi dengan ingin mengesahkan RUU Pertanahan, yang sudah di godok dari 2 februari 2019 tidak akan menyelessaikan masalah selama ini , ada baik dari ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih aturan agraria dan tidak menyentuh konflik agraria yang selama ini ada,” ungkap salah satu orator. 

Selain melakukan aksi, puluhan
mahasiswa itu juga menyesalkan lembaga legislatif itu, karena dianggap
 turut memberikan suport pengesahan RUU. Aksi kurang lebih 1 jam itu
berjalan lancar dan damai, sebab beberapa anggota dewan berinsisiatif menemui
massa seperti , Moctar Bian, Zainul Rahman , dan Junaidi Bahrudin.

Namun
ketika kordinasi dialog terbuka yang diinisiasi Humas DPRD ke Mahasiswa sempat
diabaikan, membuat anggota Fraksi Demokrat Junaidi Bahrudin sempat cekcok
dengan beberapa massa aksi.

Suasana dapat cair setelah perwakilan DPRD Jainul Rahman mengaku, DPRD masa bakti 2019-2024 semenjak pelantikan hingga kini belum menjalankan fungsi tugas, karena masih melakukan pembenahan seperti pembentukan fraksi hingga kelengkapan DPRD. Namun aspirasi mahasiswa yang disampaikan akan di catat dan disampaikan ke ketua Devinitif DPRD.

“DPRD Ternate setelah dilantik 16 September 2019.  Kita belum memiliki Ketua Devinitif. Kita belum memiliki alat kelengkapan maka itu pimpinan DPRD adalah pimpinan sementara jadi segala hal tak bisa diputuskan,” ungkap Zainul. 

Setelah mendengarkan penjelasan perwakilan  DPRD, massa dapat memahami kondisi DPRD Ternate, dan memilih meninggalkan kantor tersebut sambil menegaskan bakal mengawal apa yang telah disampaikan Zainul. (red)


[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]

Komentar

Loading...