TOBELO-pm.com, Tersangka pembacokan di Desa Soakonora atas nama Ilham Hi Taib sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
Penyerahan tersangka itu berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B – 1190/Q.2.12/ Eku.1/10/ 2023, tanggal 26 Oktober 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).
Selanjutnya, surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Nomor. : B/ 68.b /X/2023/Reskrim, tanggal 27 Oktober 2023, perihal penyerahan tersangka dalam keadaan sehat dan lengkap.
Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar mengatakan, penyerahan tersengka sekira pukul 11.00 WIT. Selesai pada 12.00 WIT di Kantor Kejari Halut.
“Penyerahan tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan, sesuai rumusan Pasal 170 ayat (2) atau pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, diterima oleh Jaksa muda RIZKY SEPTRIANANDA,Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kasat.
Lanjutnya, kornologi kejadia pembacokan bermula pada Minggu 27 Agustus pukul 23.00 WIT, korban dan saksi sedang duduk nongkrong di lapangan sepak bola Desa Soakonora. Berselang satu jam, dua tersangka datang dengan mengendarai motor. Salah satu pelaku Ilham turun kemudian menghampiri korban dan saksi.
Saat menghampiri korban, pelaku menanyakan keberadaan Arjun. Tersangka lainnya kembali mengendarai sepeda motor untuk menuju arah barat. Saat itu juga korban dan saksi menjawab pertanyaan pelaku, bahwa mereka tidak melihat Arjun.
Lalu, dengan dendam tersangka menyebut “Kemarin kalian yang memukul saya di acara pesta”.
Menjawab pernyataan tersangka, korban dan saksi membantah bukan mereka yang melakukan kekerasan.
Korban dan saksi kemudian mengantar tersangka pulang ke Desa Igobula. Saat tiba di samping tugu Desa Soakonora, pelaku yang sudah diselimuti rasa dendam dan emosi, sontak mengambil sebilah parang yang dipegang Faisal alias Al.
Korban yang melihat tersangka mengambil parang dan mengejarnya dengan jarak 10 meter, lalu ia terjatuh di badan jalan. Pelaku langsung melancarkan aksi dengan menebaskan parang ke arah punggung korban yang dalam keadan tergeletak.
“Saat terkena parang dipunggung, korban panik dan berdiri, saat itu juga tersangka kembali menebas tangan kanan korban, beruntung tidak mengenai sasaran. Usai tersangka menebas korban, tersangka lansung melarikan diri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan