Proyek Jalan Pulau Makian Terus Disoal, PPK dan Kadis PUPR Halsel Harus Dilidik

Mobilisasi material pekerjaan jalan Pulau Makian menggunakan kapal feri. Foto:Tim/poskomalut.

LABUHA-pm.com, Pekerjaan jalan hotmix Pulau Makian yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan (PUPR) terus disoal.

Pasalnya, proyek dengan pagu sebesar Rp7,8 miliar bersumber dari ABPD Halmahera Selatan sudah melewati masa kontrak pekerjaan pada Desember 2023.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Iwan mengatakan, penyebab rendahnya progres proyek yang dikerjakan CV. Delta adalah faktor cuaca, sehingga mobilitas material pun terhambat.

Keterangan itu pun menuai reaksi publik. Hasil penelusuran media ini, ternyata material proyek diangkut menggunakan dump truck melalui sarana kapal feri dari Kota Ternate menuju Pulau Makian.

Diketahui, jadwal kapal feri Ternate-Makian dalam satu pekan Tiga kali. Senin-Rabu-Sabtu.

Ketua DPD Pemuda Demokrat Maluku Utara, Iwan Marwan mengatakan, cuaca menjadi kendala pekerjaan jalan Pulau Makin hanya alibi.

“Sebagai putra Makian kami tantang PPK Dinas PUPR, kita bersama-sama cek data prakiraan cuaca di BMKG sejak Agustus hingga Desember 2023 kalau alasannya cuaca. Kan warga Makian juga tahu jika material LPA kelas A itu dimobilisasi menggunakan kapal Feri,” katanya.

Iwan menyampaikan, proyek tersebut diduga bermasala dari semula sejak proses tender.

Dalam proses tender proyek terdapat 19 badan usaha jasa konstruksi yang berkompeten mengikuti kualifikasi.

Iwan pun menduga adanya gratifikasi atau suap dalam proses tender pekerjaan konstruksi ruas jalan Pulau Makian untuk menggolkan kontraktor tertentu.

Apalagi kata dia, ada kebijakan dalam tender bisa hanya menggunakan jaminan peralatan AMP dan alat penunjang seperti mobilisasi dump truck, finiser dan alat lainnya.

Hal itu dibuktikan dengan pekerjaan LPA kelas A telah dilakukan sejak Agustus 2023, namun AMP masih proses hingga adendum pertama pada Desember.

“Supremasi hukum harus ingat bahwa proses tender itu hanya bagian dari kompetisi melakukan koreksi terhadap kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis untuk mendapat kepercayaan mengelolah proyek pemerintah. Jadi kalau pekerjaannya terlambat dan tak selesai ya pasti ada dugaan persekongkolan di situ,” katanya.

Kata dia, secara kelembagaan Pemuda Demokrat mendesak penegak hukum segera memanggil dan memeriksa PPK pekerjaan jalan Pulau Makian, Kepala Dinas PUPR Halsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk pihak kontraktor.

“Kami berharap Dirkrimsus Polda Malut jangan menutup mata, karena ini satu-satu akses utama warga dan sudah banyak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Komentar

Loading...