SANANA-PM.com, Proyek pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang dikerjakan pada 2018 dengan jumlah anggaran Rp 11 miliar lebih, kini jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).
Berdasarkan, laporan hasil pemeriksaan keungan BPK nomor 19.A/LHP/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019, pekerjaan tersebut menunjukan pembayaran melebihi prestasi pekerjaan.
Hasil pemeriksaan fisik pada 3 Maret 2019 menunujkan, penyedia belum menyelesaikan pekerjaan pada saat berakhirnya jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, yaitu rekapitulasi kemajuan pekerjaan per 29 November 2018, realisasi pekerjaan sebesar 50,00 persen. Sementara realisasi pembayaran atas pekerjaan tersebut telah mencapai 57,50 persen.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Amarta Maha Karya, dengan menggunakan surat perjanjian (kontrak) nomor 910.916/620/04.BM/DPUPRPKP-KS/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 senilai Rp 11.560.236..590,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 240 hari kalender, yaitu sejak 25 April 2018 sampai dengan 20 Desember 2018. (rul/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis 10 Oktober 2019, dengan judul ‘Proyek Jalan Waitinagoi-Wailoba Jadi Temuan BPK’
Tinggalkan Balasan