Gubernur Malut Minta Perketat Setiap Pintu Masuk-Keluar

Gubernur AGK saat vicon bersama bupati walikota

TERNATE-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba menggelar rapat kerja bersama bupati dan walikota se-Malut melalui video converence, di Kantor perwakilan Maluku Utara (Malut) ex-Crisant, Senin (20/04).

Dalam video converence  (Vicon) tersebut, AGK menekankan kepada Bupati Walikota agar memberikan perhatian terhadap penanganan penyebaran Covid-19. Mantan anggota DPR RI mengingatkan, guna memutus mata rantai meluasnya wabah Covid-19 di Provinsi Maluku Utara maka Pemerintah Kabupaten/Kota lebih tegas membatasi aktivitas orang di luar rumah terkecuali kebutuhan yang mendesak.

“Kepada yang baru tiba melakukan perjalanan keluar daerah dari Provinsi Maluku Utara terutama dari daerah terjangkit, wajib dilakukan karantina di rumah atau tempat karantina yang sudah ditetapkan oleh Kabupaten/Kota masing-masing selama 14 hari,” katanya.

Selain itu, AGK juga meminta memperketat pintu-pintu masuk di Kabupaten/Kota guna menghindari meluasnya wabah Covid-19 di Provinsi Maluku Utara. Dan memerintahkan tim gugus kecamatan, kelurahan/desa untuk melakukan pemantauan secara ketat kepada orang tanpa gejala (OTG) orang dalam pemantauan (ODP) atau orang yang baru selesai melakukan perjalanan dari luar negeri atau luar daerah terutama dari daerah terjangkit agar dilakukan karantina baik karantina mandiri maupun karantina ditempat selama 14 hari.

“Saya meminta kepada Bupati/Walikota untuk memanfaatkan Desa atau kelurahan tangguh bencana, kampung siaga bencana yang sudah dibentuk di Desa/Kelurahan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang protokol karantian mandiri,” harapnya.

Lanjutnya, meningkatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pelayanan primer maupun pelayanan rujukan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota, terutama fasilitas rumah sakit rujukan yang berada di wilayah masing-masing dengan mengunakan sumber pembiayaan dari APBD masing-masing daerah yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

”Menyediakan perbekalan dan logistik yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 melalui dana APBD yang telah direlokasiakn dan recofusing sesuai SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di masing-masing Kabupaten/Kota,” katanya.

Mengingat terbatasnya kapasitas ruang rumah sakit Chasan Boesorie sebagai rumah sakit rujukan yang hanya dikhusukan untuk menangani pasien-pasien dalam pengawasan dengan pemberatan, maka rujukan pasien dari Kabupaten/Kota harus terseleksi dengan baik.

“Percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota, maka gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara akan membantu gugus tugas Kabupaten/Kota, untuk itu Gubernur meminta kepada Bupati/Walikota agar lebih meningkatkan koordiansi dan komunikasi dengan gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara,” kata AGK.

Sementara Kepala Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Muliyadi Tutupoho mengaku untuk pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (SPBB) belum diusulkan oleh para bupati dan walikota, namun mengusulkan akses transportasi dibatasi ke luar maupun dari daerah Malut kecuali logistik. ”Bupati Halbar dan walikota Ternate usulkan akses transpotasi dibatasi, kecuali logistik,” katanya.

Selain itu, usulan dari bupati Morotai meminta semua daerah memberlakukan Karantina setiap orang yang datang maupun keluar, seperti di Morotai 14 hari setiap orang yang baru datang dari daerah di luar Morotai. ”Kalau ini diterapakan semua daerah, masyakat mudik juga berfikir, karena di karantina 14 hari,” kata Muliadi.

Dalam vicon tersebut Gubernur didampingi Sekda Malut Drs, Syamsuddin A. Kadir, Kepala BPKPAD Malut Bambang Hermawan, Kadis Kesehatan dr. Idhar Sidi Umar serta, Kepala Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Muliyadi Tutupoho. (iel/red)

Komentar

Loading...