TOBELO-pm.cm, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagian Damkar Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kewalahan dalam menangani musibah kebakaran.
Hal itu dipicu ketersediaan aramada yang dimiliki Satpol PP Halut. Saat ini aramada yang tersedia hanya antaran dua unit mobil damkar.
Kepala Satpol PP Halut, Muhammad Kacoa mengatakan, demi mengantisipasi kebakaran, pihaknya membutuhkan empat unit mobil damkar yang baru.
“Jika dilihat dari potensi kerawanan kebakaran, di willayah Halut sangat tinggi, sehingga alat pemadam berupa mobil Damkar harus empat unit baru bisa memaksimalkan pemadaman saat terjadi kebakaran,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Kasat yang karib disapa Maco itu menjabarkan, bencana kebakaran di Halut rawan terjadi, bahkan pernah menelan korban jiwa. Mirisnya alat pemadam dimiliki Damkar Satpol PP itu, hanya dua unit yang sudah terbilang tua.
“Harapan kami mobil damkar untuk penanggulangan bencana kebakaran menjadi perhatian dari DPR dan bupati untuk dilakukan pengadaan sebanyak dua unit mobil damkar lagi. Kami suda usulkan namun belum direspon,” akhirinya.
Tinggalkan Balasan