SD N 54 Kota Ternate Menolak Kepala Sekolah Baru

SDN 54 Tolak Kepsek Baru

TERNATE-PM.com, Penetapan SK Kepala
Sekolah oleh Wali Kota Ternate H. Burhan Abdurahman pada tangal 6 Desember 2019
kemarin menuai penolakan di SD Negri 54 Kota Ternate, terhadap kepalah sekolah
baru Laela H Yamani S.Pd.

Pantauan poskomalut.com, Senin (9/12/19),
penolakan yang
dilakukan oleh Guru-guru dan orang tua wali murid terhadap kepala sekolah baru ini,
dikarenakan kepalah sekolah pernah tersangkut kasus kekerasan disalah Satu SD
yang ada di kota Ternate yaitu SD Negri 44 Kota Ternate. “Kami seluruh  orang tua wali murid menolak keras terhadap
kepala sekolah baru karena pernah melakukan kekerasah di
sekolah sebelumnya yang ditempati,” ucap Ida selaku orang tua wali murid.

Ia menambahkan, dengan adanya kepalah sekolah yang sebelumnya pernah
tersangkut
kasus kekerasan itu diragukan. “Kami
selaku orang tua wali murid takut dan taruma akan terulang lagi terhadap
kekerasan anak-anak kami di SD Negri 54 Kota Ternate,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Ica Melianai selaku guru
di SD Ne 54 Kota Ternate mengatakan,
seluruh Stakeholder di SD 54 kota Ternate. “Kami menolak SK penetapan
kepalah sekolah baru yang tersangkut kasus kekerasan dan meminta agar
digantikan dengan kepala sekolah yang lain,” jelasnya.

Ica sapaan akrab menambahkan apabila kepalah
sekolah yang baru tidak diganti makan konsekuensinya sebagian guru-guru akan
keluar dari sekolah. “Jika penetapan SK kepala
sekolah baru ini tidak diganti maka kami 10 guru di SD N 54 Kota Ternate akan
keluar dari sekolah, karena kami tidak mau adanya kekerasan disekolah SD N 54
Kota Ternate,” tutupnya. (cr03/red)

Komentar

Loading...