PUPR Malut Diminta Buat Penekanan ke Kontraktor

Soal Proyek Dana Pinjaman Rp 350 Miliar, Komisi III Warning PUPR Malut

Ketua Komisi III Deprov Julkifli Hi Umar

SOFIFI-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, memberikan warning pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut serta pihak rekanan pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di beberapa wilayah yang sumber anggaran pinjaman di PT SMI senilai Rp 350 miliar lantaran progres pekerjaan di bawah target.

“Kami rapat bersama dengan PUPR Malut untuk evaluasi proyek yang bersumber dari pinjaman. Hasil evaluasi semua proyek multiyers sumber dana dari pinjaman  mengalami keterlambatan. Sementara waktu pekerjaan banyak yang sudah selesai,” kata Zulkifli, Jumat (2/7/2021).

Ketua Komisi Zulkifli Hi Umar, mengaku ada delapan paket proyek sumber anggaran dari pinjaman, yakni proyek jalan dan pergantian lantai jembatan Toliwang-Tolabi Halut, ruas jalan Ibu-Kedi Halbar, Matuting Ranga-Ranga Halmahera Selatan,  pekerjaan ruas jalan Payahe-Dehepodo Tikep, ruas jalan Saketa-Dehepodo Halsel, pekerjaan jembatan Kali Oba dua Tikep, ruas jalan Bahar Andili dan Fagu Fagoina di Sanana.

“Delapan pekerjaan progres pekerjaan  angka 30 persen ke atas itu ruas jalan Saketa-Dehepodo 50 persen, Ibu-Kedi 38 persen, Toliwang Tolabi 41 persen, Bahar Andili 52 persen. Sementara dua pekerjaan jembatan Matuting- Ranga-ranga  selesai kontrak bulan ini (Juli), dan Payahe-Dehepodo selesai kontrak Agustus sementara progres pekerjaan dua paket ini baru mencapai  20 persen,”ungkapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku alasan keterlambatan pekerjaan karena faktor cuaca, sehingga melalui Komisi III deprov mendesak Dinas PUPR Malut agar memperpanjang kontrak pekerjaan yang telah selesai, sehingga secepatnya dituntaskan.

“Yang sudah selesai masa kontrak  ini kami meminta Dinas PUPR untuk melakukan perpanjangan kontrak, karena ini menyangkut target. Kontraktor juga beralasan faktor cuaca yang menjadi penghambat. Makanya kita beri kesempatan untuk mereka selesaikan,” ujar Zulkifli.

Sementara dua proyek pencapaian pekerjaan baru 20 persen, agar dievaluasi  dengan melakukan penekanan agar mempercepat pekerjaan. Sebab, rata-rata proyek sumber pinjaman ini telah cair 15 persen dari nilai kontrak masing-masing.

”Kami minta Dinas PUPR Malut melakukan penekanan dengan   menandatangani surat pernyataan tentang kesanggupan menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut, minimal pada bulan Juli ini sudah mencapai 90 persen karena sudah terlambat sangat jauh,” desaknya.

Zulkifli, menyebutkan total proyek yang bersumber dari pinjaman untuk pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 350 miliar, yakni  Jalan Matuting – Ranga-ranga dengan nilai proyek sebesar Rp 62.610.000.000,  jalan dan Jembatan Saketa – Dahepodo dengan nilai proyek sebesar Rp 51.900.000.000, Jalan dan Jembatan Payahe – Dahepodo (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 46.700.000.000, Jalan dan Jembatan Ibu – Kedi (sirtu) dengan nilai proyek sebesar Rp 67.545.000.000, Jalan Tolabit – Toliwang – Kao (Hotmix) dengan nilai proyek sebesar Rp 22.100.000.000, Jalan dan Jembatan Malbufa – Wai Ina dengan nilai proyek sebesar Rp 23.650.000.000,  Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) dengan nilai proyek sebesar Rp 25.000.000.000, Jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) dengan nilai proyek sebesar Rp 15.000.000.000, dan Jalan Wayatim – Wayaua dengan nilai proyek sebesar Rp 35.495.000.000. “Delapan Pekerjaan proyek sudah jalan, sementara satu pekerjaan proyek jalan Wayatim-Wayaua dengan nilai 35 miliar lebih terlambat tender,”kata Zulfikar.(iel/red)

Komentar

Loading...