SOFIFI-PM.com, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara kewalahan melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan, terhadap aktivitas pertambangan karena belum memiliki alat dan laboratorium.
“Jujur saja kami di DLH Malut sedikit kesulitas dalam pengawasan dampak lingkungan karena kami tidak punyak laboratorium, jadi harus ke daerah lain untik melakukan pengujian. Sementara biaya pengujian laboratorium cukup besar,”kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut Facharudin Tukuboya, pada wartawan belum laam ini.
Menurutnya, banyaknya izin pertambangan ini seharusnya Pemprov Maluku Utara memiliki laboratorium yang canggih sehingga setiap saat dapat dilakukan pengujian dampak lingkungan, karena biaya pengujian di daerah lain sangat mahal. ”Coba bayangkan saja kita uji kualitas air saja sato botol sampel dihitung 20 juta lebih. Setiap sungai harus sampel air 6 sampai 7 botol air, sementara pengujiannya bukan hanya satu atau dua sungai. Itu baru kita uji air,”katanya.
Facharudin menuturkan tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Malut sudah harus memiliki laboratorium, karena investasi tertambangan ini bukan hanya satu atau dua tahun, namun puluhan tahun. Lantaran itu butuh pengawasan terhadap lingkungan dengan melakukan uji laboratorium setiap tiga bulan. ”Target saya 2021 kami sudah miliki laboratorium. Untuk itu dari sekarang kami siapkan SDM dulu dan persoalan ini saya sudah sampaikan pada Sekda Malut,”harapnya.
Saat ini ada rencana izin pengelolaan limbah ke laut dari pemerintah pusat. “Untuk itu laboratorum sangat penting sehingga setiap saat kita lakukan pengawasan dengan pengujian laboratorium. ”Rencana pengelolaan limbah di laut itu izin dari pemerintah pusat jadi kita harus punya laboratorium. Jika tidak lingkungan kita sudah tercemar dan bahkan sudah ada korban. Kita bari tahap koordinasi dan pengujian di daerah lain,”ungkapnya.
Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara memperhatikan persoalan ini dengan mendorong. ”Kami berharap dukungan dari DPRD pada usulan nanti harus menjadi prioritas, karena selama ini kami melakukan pengujian terpaksa harus ke Manado, Makassar dan Jakarta,”keluhanya. (iel/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin, 21 Oktober 2019, dengan judul ‘Tak Miliki Laboratorium, DLH Malut Kesulitan
Tinggalkan Balasan