WEDA-PM.com, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) diminta menyediakan tempat ibadah baik umat Islam maupun Nasrani. Perusahan juga diminta memberikan waktu kepada karyawan untuk beribada disaat jam kerja.
Demikian disampaikan anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Nuryadin Ahmad. Pernyataan ini disampaikan untuk merespon informasi adanya larangan beribada oleh pihak perusahan. Politisi PDIP ini menyatakan, dalam kotrak kerja harus dicantumkan usulan tentang jam beribadah bagi karyawan.
“Perusahaan juga harus paham ya, tempat Ibadah umat islam dan nasrani juga tidak bisa berada dalam satu gedung sama. Harus dipisahakan karna masing-masing agama punya ritual tersendiri, ingat itu,”pungkas Nuryadin.
Dia menegaskan kepada perusahan untuk tidak mengikat karyawan dengan kotrak kerja yang marathon hanya karena mengejar target projeck lalu mengabaikan hak spritual para karayawan. “Saya secara pribadi permasalahan seperti ini tidak bisa di tolerir,”tegasnya.
Anggota DPRD Dapil Patani Gebe ini, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mempelajari kembali kontrak kerja Karyawan. “Harus memastikan jam beribadah tercantum atau tidak. Kalau tidak termuat maka segera dikordinasikan dengan Pihak perusahaan untuk direvisi kotrak tersebut,”ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa, kewajiban beribadah bagi setiap manusia yang bertuhan adalah prinsip hidup. Karena itu perusahaan tidak boleh main dengan masaalah ini. (msj/red).



Tinggalkan Balasan