TIDORE-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menerima dan menyetujui nota keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tidore Kepulauan tahun 2021, selanjutnya menjadi peraturan daerah.

Pengesahan RAPBD perubahan Kota Tidore Kepulauan tahun 2021 ini dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan I tahun 2021, tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi (Stemmotivering) terhadap nota keuangan dan RPAPBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2021, di Aula Gedung paripurna DPRD Kota Tidore, Jumat (3/9/2021).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore, Ahmad Ishak, dan dihadiri seluruh anggota DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore, Ahmad Ishak, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim, menyampaikan pemerintah daerah menerima dengan baik berbagai catatan penting yang telah disampaikan oleh anggota dewan terhormat, baik dalam pembahasan melalui banggar DPRD melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

“Setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan melalui Fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan RPAPBD Kota Tidore tahun 2021, dapat dipahami bahwa DPRD sangat bersungguh-sungguh dalam menelaah dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang diakomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun 2021,”katanya.

Wali kota dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan hingga pengambilan keputusan yang menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan RAPBD tahun 2021 menjadi peraturan daerah.

“Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai bersama ini,” harap Ali.

Sebelumnya, pemerintah kota pada perubahan APBD tahun 2021, mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp983,680,743,681 (Sembilan ratus delapan puluh tiga milyar enam ratus delapan puluh juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah). Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp33,133,257,981 (Tiga puluh tiga milyar seratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Adapun, hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Syafia Ali Ibrahim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulaua, Nuraen Ismail Dukomalamo, staf ahli wali kota, asisten sekda, pimpinan OPD, camat dan lurah serta insan pers.(mdm/red)