TERNATE-pm.com, Proyek pembangunan jalan menuju wisata Wailanga di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum, Agus Salim R Tampilang.

Proyek yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi dengan jangka waktu 180 hari kalender, dengan anggaran senilai Rp470.532.000.00-, sesuai nomor kontrak: 600/1521/DPUPR/KT/2022 tertanggal 8 Juni 2022 itu bersumber dari APBD Kota Ternate.

Agus mengatakan, publik perlu mengetahui kenapa pembangunan jalan menuju tempat wisata Wailanga yang diduga milik petinggi Polda Malut itu harus menjadi prioritas.

“Ada apa? mereka menggunakan APBD,”tanya agus.

Agus meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati Malut) segera menindaklanjuti, jika ada kerugian keuangan negara dalam proyek yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi, waktu pekerjaan 180 hari kalender, dengan anggaran senilai Rp470.532.000.00-, sesuai nomor kontrak: 600/1521/DPUPR/KT/2022 tertanggal 8 Juni 2022 bersumber dari APBD Kota Ternate.

“Jika ada kerugian keuangan negara segera usut tuntas, agar tabir yang tersembunyi di wisata Wailanga terbuka,” cetus Agus, Rabu (10/8/2022).

“Wajar kalau publik mengontrol, karena pakai APBD, ini uang rakyat,” katanya.

Agus menyebut,  di dalam regulasi pejabat tidak boleh memiliki bisnis, karena akan mengganggu urusan atau pelayanan kepada publik.

Ia menarangkan, dalam PP 30 tahun 1980 pengganti PP No 6 tahun 19974, pada pasal 3 ayat 1, tertuang larangan pegawai. Di mana untuk PNS golongan III/d ke bawah diperbolehkan melakukan bisnis lain tetapi harus izin menteri atau pejabat yang berwenang. Sementara untuk golongan IV/a, tidak diizinkan sama sekali untuk membuka usaha lain.

Lanjut Agus, PNS golongan ruang III/d ke bawah, serta istri dari PNS wajib mendapat izin tertulis dari pejabat berwenang apabila memiliki perusahaan swasta atau melakukan kegiatan usaha dagang.

“Pejabat ini mengurusi urusan publik, kalau mau urusin bisnis harus atas nama orang lain tidak bisa nama pribadinya,”cetusnya.

Ia memambahkan, oknum pejabat diduga pemilik Resort Wailanga harus memberikan tanggapan ke publik

“Jika itu benar, saya minta Kapolnas harus bisa menegur yang bersangkutan, jangan datang di Malut untuk berbisnis,”tegasnya.

Agus juga menanggapi larangan kepada warga yang masuk ke area Wailanga. Menurut Agus, seharusnya warga dibiarkan masuk, karena jalan menuju wisata tersebut dibangun menggunakan APBD.