poskomalut, Kuntu Daud kembali diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Rabu (15/4/2026).

Politisi PDIP itu terhitung sudah kali diseret ke meja penyidik terkait kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kebijakan serta mekanisme pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024.

‎Kasus ini mencuat setelah adanya sorotan terhadap besaran tunjangan operasional dan rumah tangga yang mencapai Rp60 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Nilai tersebut dinilai tidak wajar dan menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain itu, penyidik juga menelusuri anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang totalnya mencapai Rp29,83 miliar.

Bahkan, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan terhadap Kuntu Daud.

‎“Yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, penyidik masih terus memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kejati Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan setiap penanganan kasus korupsi guna memberikan kepastian hukum.

Mag Fir
Editor