poskomalut, Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub membuka giat Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa tingkat kabupaten, pada Rabu (15/04/2026).
Giat yang berlangsung di Aula Lantai Kantor Bupati ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para kepala desa dan paralegal sebagai peserta.
Ubaid Yakub menekankan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda yang sangat krusial. Begitu pentingnya acara ini, bupati mengaku memprioritaskan hadir di sela-sela kesibukannya yang padat.
Ia pun menyayangkan jika ada aparatur desa yang melewatkan kesempatan berharga ini. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal wajib bagi pelayan masyarakat.
“Karena itu, kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum sifatnya pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini,” tegas Ubaid.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara sudah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan.
“Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua Kabupaten/Kota oleh Kemenkumham Maluku Utara, yakni Kota Tidore dan saat ini kita di Halmahera Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut Ubaid mengingatkan bahwa, dinamika permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat saat ini sangat kompleks.
Hal tersebut membutuhkan kecermatan ekstra dari para aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan.
Bupati berharap para peserta yang hadir, terutama para kepala desa dan paralegal, dapat menyerap materi dengan maksimal untuk diterapkan di wilayah masing-masing.
“Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini, para Kepala Desa dan paralegal yang mengikuti kegiatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir,” pungkas Ubaid.

Tinggalkan Balasan