SOFIFI-pm.com, Menjalankan instruksi Kemenkomarves Luhut Binsar Panjaitan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara berencana merehab sejumlah bangunan dan perumahan Polda yang terletak di Dusun Bukulasa, Desa Durian, Kecamatan Oba Utara.

Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Juba mengakatan, pekerjaan renovasi gedung dan perumahan menggunakan pola dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Nanti kami coba fasilitasi karena memang gedung Polda ini kan asetnya Polri. Tentu pendanaannya juga harus jelas. Mungkin bisa menggunakan dana hibah atau apalah, terkecuali tanah dan bangunannya menjadi aset pemerintah provinsi itu barangkali bisa menggunakan APBD belanja modal atau barang dan jasa,” ungkapnya, Selasa (23/8/2022).

“Saya sudah bicara dengan Pak Kaban Keuangan, ternyata itu sudah dialokasikan untuk kepentingan rehab gedung Polda dan perumahan. Untuk anggaran dana hibah belum diketahui, namun sudah dianggarkan,” sambungnya.

Sebelumnya, fasilitas gedung dan Perumahan Polda Malut sudah disiapkan pemerintah provinsi namun belum ditempati, sehingga berakibat pada sebagian lokasi mengalami kerusakan.

“Perumahan Polda hanya direhab ringan, dan ada beberapa yang harus direhap karena nanti itu ditempati Kapolda dan jajarannya. Dari hasil peninjauan lokasi sesuai perintah Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan,” pungkasnya.