TERNATE-pm.com, Salah satu anggota Polda Maluku Utar, Rahmat Gajali (20) diduga dianiaya oknum polisi yang merupakan seniornya sendiri hingga tak sadarkan diri atau koma.
Pantauan media ini, korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar. Korban saat ini dirawat di ruangan Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CB Ternate, Sabtu (14/1/2023).
Informasi yang diterima dari ibu korban, Yati Idrus (50) mengungkapkan, kekerasan fisik yang dialami anak lelaki satu-satunya ini, sudah sering terjadi. Bahakan, salah satu tulang rusuknya patah.
“Saya tuntut dorang aniaya pa dia itu. Tadi saya kasana (ke situ) di Propam Polda cuman dorang (mereka) tara (tidak) ada. Karena dia dapat aniaya ini bukan baru kali ini,” tuturnya.
Yati mengasiani anaknya karena sudah mengalami patah tulang rusuk sewaktu menjalani pendidikan di SPN Sofifi. Dan, itu diduga kuat dilakulan para senior korban.
Dirinya sebenarnya sudah mau membuat laporan sejak lama, namun korban tidak mengiyakan karena menjaga nama baik Institusi Polri.
“Iya batul, bagi ngana (korban) hebat, tapi mama tara sanggup lia ngana begitu terus,” ujar Yati mengisahkan percakapan dengan anaknya sambari menitihkan air mata dan berharap kondisinya baik-baik saja.
Yati kembali menceritakan, dirinya mendapati anaknya terbaring kaku di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIT dini hari. Korban lalu dilarikan ke RSUD CB pukul 04.00 WIT.
“Dia dapa bagini (pukul) so ulang-ulang kali. Dia pe senior tapi tara (tidak) tahu senior sapa. Bapaksa pa dia, tapi tara mau kase tahu,” tuturnya.
Sebagai seorang ibu, Yati mengaku selalu mendapat firasat ketika anaknya mendapat tindakan fisik dari senior-seniornya.
“Jadi dia pulang tadi malam sekitar jam 03.00 subuh, sampai di rumah langsung tabanting (rubuh ke lantai). Bayangkan dia tara sadar dari tadi malam sampe dia pe gabu-gabu (Bebusa) kaluar dari mulu,” terangnya.
“Dia sekarang lagi jalani hukuman di Pos Provos. Terus saya bilang, dia kan so jalani hukuman bikiapa ngoni pukul terus. Dorang buang isu kata dia tara masuk selama satu bulan, padahal dorang foya samua. Dia itu sebenarnya pigi berobat karena dia pe kaki sakit pasa barmain bola, dan itu ada di pe surat izin selama 7 hari, bahkan kase izin dari Danton lagi,” imbuh Yati.
Sementara pamannya, Musa Idrus juga mengungkapkan, sebelum keponakannya pingsan, sempat menyebutkan bahwa ia dianiaya oleh enam seniornya di belakang Polda Malut. Tepatnya di Gundang Bulog.
“Jadi sebelum pingsan itu dia kasih tahu, kalau dia dipukul di Gudang Bulog lingkungan Batu Anteru Kelurahan Maliaro,” tukas Musa.


Tinggalkan Balasan