TERNATE-pm.com, Kasus dugaan pencurian semakin marak terjadi Kota Ternate. Hal ini dialami PT Global Gemilang Exspress yang kehilangan uang tunai puluhan juta.
Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin, sekira pukul 01:00 WIT di PT Global Gemilang Exspress atau lebih tepat J&T yang berlokasi di Kelurahan Falajawa Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp88 juta. Selain uang, pelaku juga mengambil rekaman CCTV dengan MPR dan layar monitornya.
Karyawan J&T Naro Rettob mengatakan, pada Kamis 5 Januari pukul 11:30 WIT, dirinya tertidur dan terbangun pada Jumat, 6 Januari pukul 06:00 pagi. Saat terbangun dan melakukan aktivitas seperti biasanya, tiba-tiba melihat rekaman CCTV dan layar monitor sudah hilang. Dari situ, Naro lalu memeriksa uang tunai Rp88 juta yang berada di laci meja. Saat memeriksa, benar saja kalau uang tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku pencurian.
“Malam itu karena saya tidur, paginya saat membuka pintu saya melihat CCTV dan layar monitor sudah hilang, begitu juga uang yang ada di laci,” kata Naro, Senin (30/1/2023).
Naro juga mengaku, kalau dirinya menaruh dugaan terhadap salah satu rekan kerja J&T yang bertugas di Halmahera Tengah (Halteng).
Kecurigaan Naro karena saat kejadian, rekan kerjanya itu lagi berada di Ternate. Bahkan rumah milik rekannya itu bersampingan dengan kantor J&T dan memiliki satu WC.
“Bapak itu juga kerja di J&T di Halteng, saat kejadian bapak itu lagi di Ternate, bahkan kami satu WC,” akunya.
Lanjutnya, dirinya menduga kuat terhadap rekannya itu karena saat melihat rekaman CCTV dan layar monitor serta uang yang hilang langsung mengecek pintu WC yang menuju ke rumahnya itu sedikit terbuka. Sehingga, dugaannya mengarah kepadanya.
“Bapak itu, dulu koordinator disini, cuman karena bermasalah soal uang jadi dia dipindahkan ke Halteng. Jadi saya menduga ke dia yang ambil melalui belakang,” tuturnya.
Dari kejadian itu kata Naro, langsung melaporkan ke Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL /-/I/2023/Res Ternate atas dugaan pencurian uang sebesar Rp95 juta yang dihitung dengan uang Rp88 juta serta harga CCTV dan layar monitor.
“Hari itu juga langsung saya laporkan ke Polres dengan jumlah total uang Rp95 juta,” katanya.
Setelah melapor lanjut Naro, kalau laporannya sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, bahkan dalam penyelidikan, penyidik sudah meminta keterangannya guna di BAP serta sidik jari di TKP sudah dilakukan oleh penyidik. Namun, paska semua keterangan diambil penyidik, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saya sudah bulak balik di Polres, cuman masih penyelidikan. Sementara bos kami suru saya harus bertanggung jawab cepat, agar pelakunya bisa diketahui dan ditangkap. Bos kami tidak minta uang dan CCTV serta layar monitor tidak harus dikembalikan, tapi pelakunya harus ditangkap,” tandasnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, laporannya sudah masuk ke penyidik Polres Ternate dan kasusnya masih tahap penyelidikan,” katanya.
Perwira dua balak itu juga mengaku, kalau pelapor sudah dimintai keterangan guna kepentingan penyidik dalam penyelidikan.
“Pelapor sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan