TERNATE-pm.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Chasan Boesoerie Kota Ternate, dr. Syamsul Bahri.

dr. Syamsul diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoerie.

Kedatangannya di kantor Kejati pada pukul 13:00 WIT. Terlihat mantan direktur itu mengenakan kameja lengan pendek, celana panjang coklat dan masker, menggandeng sebuah map.

Dirinya mengaku kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.

“Hari ini kedatangan saya ke Kejati untuk mengantarkan dokumen ke Bidang Pidsus, sebelumnya saya sudah dimintai keterangan pada pekan lalu,” akui Syamsul kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Kasih Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga dikonfirmasih membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap mantan direktur menyangkut TPP RSUD.

“Jadi kemarin diperiksa itu belum ada yang selesai, sehingga melanjutkan pemeriksaan yang waktu itu maka kedatangannya membawa dokumen,” kata Richard.

Richard menambahkan, ada dua orang yang diperiksa yakni Biro Hukum Malut dan mantan direktur RSUD CB.

“Sebenarnya tidak ada agenda pemeriksaan hari ini, namun hanya saja mereka meminta penundaan waktu,” terangnya.