MABA-pm.com, Kasus Pembunuhan di Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan, hingga saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dengan pemeriksaan 16 skasi.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Haltim, Ipda M. Kurniawan saat menemui sejumlah wartawan, Senin (30/1/2023).
“Dalam kasus ini juga, kita masih mencari dua alat bukti untuk memenuhi syarat dijadikan tersangka,” ujar Kurniawan.
Kata dia, untuk kesulitan penyelidikan itu relatif, tapi pihaknya optimis dengan waktu yang diberikan, maka akan bisa tuntasakan kasus pembunuhan di Gotowasi.
“In sya Allah, dalam jangka waktu dua bulan kami upayakan semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus pembunuhan di gotowasi,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan