TERNATE-pm.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan rapat Pelaksanaan Manajemen Risiko, Selasa (07/03/2023).

Rapat itu dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, sebagai bentuk dukungan penerapan manajemen resiko.

Bertempat di ruang rapat lantai II, rapat dipimpin langsung Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal dihadiri para pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Dalam kesempatan itu Andi memberikan apresiasi bahwa pada Tahun 2022 kemarin telah melaksanakan manajemen resiko, sehingga target kerja Kanwil Kemenkumhan Malut berhasil mencapai 100%.

“Pada 2023, manajemen resiko wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran, karena merupakan tarja 2023 dan amanat Permenkumham nomor 05 tahun 2018, dan saya himbau untuk dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya meminta kepada pejabat/pegawai & operator masing-masing divisi untuk menentukan potensi risiko pada tahun 2023 sesuai perjanjian kinerja sesuai pendampingan Itjen.

“Para operator masing-masing divisi untuk dapat menyusun daftar risiko, peta risiko, indikator risiko, dan rencana aksi penanganan risiko sesuai kertas kerja excel manajemen risiko, dan kertas kerja tersebut dikumpulkan ke Divisi Administrasi.

”Yaitu Kabag Program dan Humas untuk dikompilasi, analisis, dan evaluasi dan ditetapkan peta risiko Kanwil tahun 2023. Dan, setiap pejabat/pegawai pada masing-masing divisi, bagian/bidang, subbagian/subbidang wajib melakukan pengendalian risiko tersebut dan dilaporankan secara triwulan,” ungakapnya.