TERNATE-pm.com, Calon nama tersangka kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 telah dikantongi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi sebesar Rp22 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate kini berstatus penyidikan Pidana khusus (Pidsus).
“Penyidik tinggal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, harus memiliki penilaian tentang kerugian keuangan negara,” ucap Kepala Kejari Ternate, Abdullah, Senin (13/3/2023).
Abdullah menuturkan, jika hasil penilaian dimaksud telah disampaikan, secepatnya kejaksaan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“jika sudah keluar hasilnya, kami akan gelar perkara dan disampaikan juga secara terbuka. Yang pasti kalau sudah,”cetusnya.
Bahkan kata dia, penyampaian secara terbuka melalui jumpa pers, baik tersangka dan penyampaian jumlah nilai kerugian keuangannya.
“Sehingga kami langsung tetapkan tersangka. Walaupun saat ini, tersangkanya sudah ada,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan