MABA-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sampi saat ini belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Sekertaris Daerah Ricky CH. Richfat mengatakan, Pemda Haltim menunggu masih itikad baik dari Pemprov untuk membayar DBH.
“Kalau sudah ada keinginan baik melalui DPRD dan TAPD Provinsi untuk mengalokasi hutang tersebut untuk dibayarkan, Pemda Haltim sangat berterimakasih,” ujar Ricky, Selasa (14/03/2023).
Adapun total DBH Haltim sebesar Rp35 miliar yang belum direalisasikan Pemprov Malut.
“Pemda Haltim juga memahami bahwa keterlambatan pembayaran DBH itu disebabkan karena berbagai faktor,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan