MABA-pm.com, Anggota Polres Halmahera Timur saat penggeledahan rumah pelaku pembunuhan untuk pencarian alat bukti sempat dihalangi warga Dusun Tukur Tukur, Desa Dodaga Wasile Timur.
Aksi itu semula dipicu informasi yang beredar bahwa akan ada penangkapan sebanyak 30 warga di Dusun Tukur-Tukur.
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan kepada awak media menjelaskan video protes warga Tukur-Tukur pada saat anggotanya turun ke dusun tersebut, ada pemutarbalikan fakta.
Pasalanya, dalam video tersebut dinarasikan akan ditangkap 30 warga Tukur-Tukur.
“Kalupun 30 warga yang ditangkap, sementara personil yang ditugaskan hanya 15 personil,” jelasnya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya Kapolres, yang dilakukan personil Polres Haltim itu bukan penagkapan melaikan melakukan pengeledaan di rumah salah satu pelaku. Namun, dihadang warga setempat, bahkan kaca mobil operasional Polres Haltim pecah akibat adanya leparan batu.
“Adanya kedewasaan personil yang turun di lapangan, sehingga tidak ada reaksi yang berlebihan dari petugas. Mereka mengambil langkah untuk menunda pengeledaan. Nantinya akan dilakukkan koordinasi denga pihak desa maupun kepala dusun untuk berkoordinasi pengeledaan,” tuturnya.
Setyo menegaskan, dalam kasus pembunuhan di Desa Gotowasi, Polres Haltim telah menetapkan empt tersangka. Bukan yang tersebar di sosial media bawa ada 14 sampai 30 tersangka. Informasi tersebut adalah hoax, tentunya ada kepentingan orang-orang tertentu yang tidak bertanggungjawab.
“Prinsipnya kita adalah negara hukum. Siapa yang melanggar hukum maka mepertanggungjawabkan di muka hukum juga, tidak memandang status, tidak memandang ekonomi maupun apapun itu jika bersalah maka akan diproses secara hukum, tegansya.
Kapolres berharap masyarkat tidak terprofokasi dengan isu liar, karena persoalan kasus pembunuhan tersebut bersifat person, bukan mengatasnamakan kelumpok maupun lainnya.
“Sehingga itu jangan terpacing dengan isu-isu disebarkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pintanya.


Tinggalkan Balasan