TERNATE-pm.com, MHL (29), korban kekerasan dari mantan pacar mendesak penyidik Polres Ternate segera mengambil tindakan terhadap pelaku.
Desakan itu disampaikan MHL menyusul tindakan sang mantan pacar yang dinilai sangat tidak manusiawi. Karena, sebelum menggigit tangan korban, pelaku juga melayangkan beberapa kali tendangan.
Apalagi kata MHL, mantannya, RHW alias Rian merupakan salah satu Calon Siswa (Casis) Rekrutmen Proaktif (Rekpro), Bintara Polri 2023, di Polres Kabupaten Pulau Morotai.
“Dia ini merupakan Casis Rekpro Polres Pulau Morotai,” ucap MHL, Kamis (18/5/2023).
Bahkan MHL mengaku, Rian ini sudah dinyatakan lulus tinggal mengikuti pendidikan pada bulan depan.
MHL menceritakan hubungan keduanya sudah berjalan selama Dua tahun. Akan tetapi, berjalanya waktu Rian ini sering melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Dari situ saya langsung inisiatif untuk tidak lagi melanjutkan hubungan dengan dia,” akunya.
Namun Rian ini terus mengejar, hingga berujung kekerasan terhadap dirinya. Atas tindakan itu hingga MHL pun melaporkan ke Polres Ternate.
“Saya juga berharap setalah laporan saya masuk penyidik bisa secepatnya periksa Rian,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo menyebut laporan MHL sudah diterima, bahkan pelapor juga sudah dimintai keterangan.
Saat penyidik sudah layangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. Hanya saja belum menghadiri panggilan penyidik.
“Terlapor ini kami sudah layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, namun belum hadir,” ucap Bondan.
Meski begitu ia mengaku, pihaknya akan berupaya lakukan pemanggilan kembali.
“Kami tetap panggil lagi, dan itu dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan