TERNATE-pm.com, Pekan depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulaun, Maluku Utara, melaksanakan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri.

“Mungkin di minggu ini kami akan melakukan ekspos untuk menentukan apakah permintaan keterangan tersebut sudah ditemukan adanya satu peristiwa pidana khususnya peristiwa tindak pidana korupsi,” ungkap Kajari Tidore Faisal Arifudin saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut.com, di kantor Kejati Malut, Senin (22/5/2023).

Ia berharap dari hasil ekspos nanti baik dari keterangan saksi atau alat bukti akan menentukan satu peristiwa pidana ditingkatkan.

“Kami akan tingkatkan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menemukan tersangka,”tukasnya.

Menurutnya, menangani satu peristiwa tindak pidana korupsi, Kejari menyisir orang-orang yang berkaitan dengan kasus ditangani.

“Jadi untuk sementara kami fokus pemeriksaan terhadap para pengelola atau karyawan mulai dari direksi paling atas sampai pada tingkat bawahan. Jadi ke depannya untuk kita mulai apakah kita memeriksa wali kota atau tidak itu tergantung dari hasil pemeriksaan kami,” pungkasnya.

Diketahui, permintaan keterangan terhadap saksi kurang lebih sudah 10 orang. Mulai dari direksi, bendahara, kabag keuangan dan beberapa saksi yang sebagai karyawan di perusahan Perumda Aman Mandiri.