MABA-pm.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur (Haltim), angkat bicara terkait permasalahan Lima tenaga PPPK formasi kesehatan yang belum mendapatkan SK setelah dinyatakan lulus.
Kabid Kepegawaian BKD Haltim, Riyan Iskandar menungkapkan kelima tenaga PPPK tersebut belum mendapatkan SK karena masih terkendala administrasi. Hal itu lantas menyebabkan SK tersebut tidak diakomodir BKN
“Lima peserta PPPK tersebut memiliki masalah yang berbeda-beda. Untuk dua peserta memiliki permasalahan pada STR. Di mana yang dimiliki oleh keduanya itu STR Umum SKM, sedangkan dari BKN beralasan sudah ada perubahan regulasi karena jurusan mereka adalah epidemiologi, sehingga STR yang digunakan juga harus sesuai keilmuan,” ungkapnya.
“Sementara untuk ketiga peserta lainnya justeru mengalami kendala pada saat mendaftarkan diri sebagai calon PPPK. Di mana seharusnya dalam kuota yang dibutuhkan persyaratannya harus D3, sedangkan ketiga calon PPPK tersebut berijazah S1,” sambungnya.
Dirinya mengakui terkait dengan permasalahan STR tersebut BKD masih menunggu hasil koordinasi BKN ke Kementerian Kesehatan. Sambil menunggu koordinasi keduanya diminta agar memperpanjang STR yang saat ini digunakan untuk, diubah sesuai keilmuan mereka yakni STR epistemologi.
“Memang tidak ada petunjuk teknis dari BKN terkait STR ini pada saat tes PPPK kemarin. Akan tetapi jawaban dari BKN harus sesuai dengan keilmuan. Saat ini kami masih menunggu hasil koordinasi seperti apa, mudah-mudahan bisa terselesaikan,” ujarnya.
Ketika ditanyakan terkait kesalahan pendaftaran hingga administrasi tidak diberitahukan ke Lima PPPK tersebut sampai kelulusan diumumkan, Riyan menyebut untuk permasalahan STR memang tidak tercatat dalam juknis rekrutmen PPPK, sedangkan untuk kesalahan kamar/formasi ketiga peserta tersebut terjadi atas kelalaian saat verifikasi dilakukan.
“Kami mengakui bahwa memang saat mendaftar ada human error saat verifikasi di BKD, karena bagian verifikasi hanya satu orang, sehingga kami terlambat menyampaikan kepada ke 5 PPPK tersebut,” tandasnya.
Kata dia, saat ini BKD Haltim terus melakukan koordinasi dengan BKN dengan harapan ada solusi bagi para peserta PPPK tersebut.
“Harapnya kelima peserta tersebut bisa lulus, terutama dua peserta yang bermasalah di STR, sehingga mendapatkan titik terang, untuk informasi selanjutnya akan terus kami update,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan