TERNATE-pm.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Nursidah Mahmud diperiksan penyidik, Selasa (27/6/2023).
Tak hanya Nursida, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate juga memeriksa Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Disperindag, Fitrillah F Bachmid.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pajak retribusi di Disperindag Kota Ternate senilai Rp1,3 miliar lebih.
“Kalian pasti sudah tau kan masalahnya, jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag,” ungkap Nursidah kepada wartawan sembari berjalan menuju kendaraannya.
Ia mengaku, kehadirannya di Kejari hanya sebatas saksi yang dimintai keterangan penyidik.
“Saya dipanggil sebagai saksi saja,” tandasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini dipublis.
Kejari saat ini mengusut dugaan korupsi pajak retribusi di Disperindag sebesar Rp1.038.353.437-, pada 2022 sampai Januari 2023 yang tidak disetor ke kas daerah. Uang tersebut diduga ditilep salah satu pegawai di dinas tersebut.


Tinggalkan Balasan