DARUBA-pm.com, Bertugasnya Karo Hukum Pemrov Malut, Burnawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Morotai diduga kuat ditunggangi salah satu bakal calon gubernur.

Isu ini menguat di kalangan birokrasi Pemda Morotai.

“Pak Pj bupati sekarang ini dia titipan dari salah satu calon gubernur,” ungkap sumber terpercaya media ini di kantor bupati kemarin.

Pesanan dimaksud itu agar kepentingan politik calon gubernur tersebut bisa diamankan.

“Jadi informasinya Pj diutus untuk amankan kepentingan calon itu,” singkatnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Malut Samsudin A Kadir dikonfirmasi media ini di sela acara PKK di Islamic Center Morotai membantah keras, bahwa Pj yang ditugaskan memimpin di kabupaten pasifik itu bukan titipan salah satu calon kepala daerah.

Menurutnya, pengangkatan Burnawan menjabat Pj bupati sudah sesuai prosedur berlaku.

“Sehingga setahu saya, kemarin itu mantan Pj bupati kan sudah dua kali, karena itu ada permintaan beberapa alternatif lagi pejabat di provinsi. Nah, dari sekian banyak alternatif dan sekian banyak komunikasi, bisa dengan kami dan bisa dengan orang lain, Pak Burnawan itulah pilihan yang diambil,” terangnya.

Samsuddin menerangkan, pengusulan Burnawan tidak dilakukan DPRD Pulau Morotai, tapi hanya diusulkan gubernur.

“Sesuai ketentuan Permendagri-nya itukan kita dapat mengusulkan. Artinya DPRD tidak mengusulkan juga tidak masalah, karena boleh iya boleh tidak, begitu juga gubernur bisa usul bisa tidak,” terang mantan Pj Bupati Morotai itu.

Ia kembali menegaskan, tidak ada titipan dalam pengajuan jabatan Pj bupati.

“Artinya bahwa Mendagri bisa saja melakukan komunikasi tertentu dengan orang di daerah, kemudian saja menunjuk orang lain juga bisa saja itu tidak melanggar. Jadi sekali lagi tidak ada titipan-titipan, karena saya juga tidak calon kok,” tukasnya.