poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di dua instansi.

Kedua instansi tersebut yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Perpustakaan Daerah  Halut.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Lakadewa menyebut saat ini kasus pengadaan longboat di DKP masih dalam tahap penyilidikan.

“Untuk kasus longboat sendiri sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi yakni kepala Kinas DKP dan Ketua PPK, dan masih akan dikembangkan terus ketingkat selanjutnya,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Terkait kerugian negara sampai sejauh ini belum diketahui berapa besarnya anggran yang dikorup.

Sementara, pengadaan Longboat 3GT sebanyak 12 unit yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) 2023 diperuntukan di beberapa desa dalam bentuk kelompok nelayan. Yakni, Gorua Tengah, Meti, Gumilamo, Kampung Kodok, Sosol, Worimou, Rawajaya, Gamsungi dan Kakara.

“Sisa dilihat kerugianya di mana serta perbuatan melawan hukumnya di mana,” kata Leonaedus saat ditemui di kantor Kejari, Tobelo, Senin (16/06/25).

Sementara, kasus di Perpusatakaan Daerah diketahui sudah ditangani langsung Polda Maluku Utara.

Kejaksaan akan menyurat ke Polda Malut, karena sampai sejauh ini belum ada informasi pasti terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, jika kasus ini ditangani langsung Polda Malut, dengan sendirinya Kejari akan memberhentikan penanganan kasus tersebut.

Mag Fir
Editor